Pembongkaran Bangli Oleh Pemkot Kota Depok Untuk Warga RW 07

Pembongkaran Bangli Oleh Pemkot Kota Depok Untuk Warga RW 07
Poros Nasional. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, melakukan pembongkaran bangunan bekas tk yang rusak dan tidak terpakai di lahan fasos fakum di kelurahan Mekarjaya kecamatan Sukmajaya Depok 2 tengah tepatnya lingkungan rw 07. Kusumo, Kabid Satpol PP Kota Depok mengatakan lahan fasos dan fasum tentunya akan dikembalikan ke Pemkot Depok yang selanjutnya akan ditata ulang sebagai taman atau ruang terbuka hijau.

Pembongkaran lahan fasos fasum ex bangunan TK tersebut di saksikan aparatur pemkot Depok, Lurah Ahmad Fadilla, perwakilan kodim, perwakilan polsek Depok dan puluhan warga setempat.

Seluruh warga rw 07 mendukung pembongkaran bangunan yang tidak terlantar puluhan tahun di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk dijadikan ruang terbuka hijau karena lahan ini belum ada ruang terbuka hijau dan taman. “Kami sangat mendukung pembongkaran bangunan bekas sekolah TK yang tak terpakai dan kumuh untuk dijadikan taman bermain anak”, kata Rosmawati saat melihat petugas Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan bekas sekolah TK.

Spanduk ucapan terimakasih kepada KH. Dr. Mohammad Idris MA, Walikota Depok juga dibentangkan oleh warga sebagai bentuk apresiasi kepada Walikota Depok karena berkenan mendengar dan merespon aspirasi masyarakat yang telah berjuang lebih dari 5 tahun untuk memperoleh haknya lahan fasum yang selama ini dicaplok oleh yayasan agar dikembalikan sebagai fasum warga.

Comments

Popular posts from this blog

Mengintip Sederet Fakta Unik Tentang Jerman

KPAI dan Polisi Tasikmalaya Proses Hukum Penganiaya Anak Balita

Kenikmatan Sayur Kacang Tolo Mbah Kebo Bikin Nostalgia Pemudik Jogja